1. Modul Peningkatan Kualitas Pembelajaran ini berisi tentang kepemimpinan kepala sekolah dalam: (1) memberdayakan pendidik berdasarkan potensi, minat, bakat, dan kebutuhan peserta didik, (2) mengembangkan kompetensi pedagogis pendidik dalam proses pembelajaran termasuk pemanfaatan TIK, dan (3) memberdayakan pendidik dan tenaga kependidikan dalam mendayagunakan unit layanan khusus sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
2. Setelah mempelajari Modul ini, kepala sekolah diharapkan dapat:
a. Memimpin dan memberdayakan pendidik dalam menyusun rencana, pelaksanaan, dan evaluasi program pembelajaran di kelas berdasarkan potensi, minat, bakat, dan kebutuhan peserta didik;
b. Melakukan berbagai upaya peningkatan kompetensi pedagogis pendidik dalam
proses pembelajaran termasuk pemanfaatan TIK secara optimal dan berkelanjutan, sesuai dengan kebutuhan untuk peningkatan kualitas pembelajaran;
c. Memimpin dan memberdayakan pendidik dan tenaga kependidikan dalam menyusun
rencana, pelaksanaan, dan evaluasi program seluruh unit layanan khusus sebagai
fasilitas dan sumber belajar yang berkualitas.
Isi Panduan lengkapnya silahkan DOWNLOAD pada Tombol dibawah ini :
4,634 komentar untuk “MODUL PENINGKATAN KUALITAS PEMBELAJARAN”